wartapenanews.com -  Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kronologi praktik suap tersebut. “Bermula ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) di Pengadilan Negeri Semarang […]