wartapenanews.com – Polda Lampung bakal mempercepat proses hukum terhadap Aipda RS, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan yang menembak rekan sesama polisi Aipda Ahmad Karnain. Selain proses etik, Aipda RS juga bakal dijerat pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Dengan dua alat bukti yang cukup, maka Aipda RS resmi ditetapkan menjadi tersangka. Dia juga dikenakan […]