WartaPenaNews, Jakarta – Pengembalian uang Rp 10 juta dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemeneterian Agama dengan tersangka Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Cs, tidak menghapus dugaan gratifikasi. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menegaskan pengembalian uang gratifikasi hingga suap […]