WartaPenaNews, Beijing – Sepasang suami-istri di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, dikenai hukuman denda sebesar 718.080 yuan atau sekitar Rp 1,5 miliar. Denda ini dijatuhkan setelah pasutri itu diketahui memiliki anak ketujuh, sehingga dituduh melanggar kebijakan pembatasan anak di China. Namun pasangan tersebut kesulitan membayar denda karena untuk menghidupi keluarga hanya tergantung dari sang suami bermarga […]