WartaPenaNews, Jakarta – Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah pusatmengizinkan tingkat okupansiatau keterisian penumpang pesawat penuh atau mencapai 100 persen. Ketentuan ini berlaku mulai 9 Januari hingga 25 Januari 2021. Kebijakan terasa tidak pas mengingat masih tingginya kasus penularan covid-19 di Indonesia. Izin mengisi kursi pesawat 100 persen tercantum dalam Surat Edaran (SE) […]