WARTAPENANEWS.COM –  Tiga wanita yang mencekoki Clow si kucing di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), minuman keras berupa soju ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah pemeriksaa dilakukan penyidik Polresta Padang sejak Senin malam hingga Selasa pagi (5/9). Ketiga tersangka yakni Syinta Ade Putri (24 tahun), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22). Namun […]