IPOL.ID – Adanya aturan kuota 30 persen perempuan dalam pencalegan membuka peluang kaum Hawa untuk terjun di dunia politik praktis di Pileg 2024. Namun untuk perempuan bisa eksis dalam perpolitikan dbutuhkan modal kapital, yakni kekuatan ekonomi, sosial, budaya dan simbolik. Hal itu yang diungkapkan akademisi dari STISIPPB Sopeng, Ramdansyah. Untuk berkiprah di pangung politik, perempuan […]