wartapenanews.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan logo halal yang baru menggantikan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kini sudah tidak berlaku. Kepastian itu menyusul setelah Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal baru yang berlaku nasional. “Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap logo label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak […]