WartaPenaNews, Kudus – Polres Kudus di Jawa Tengah melarang masyarakat setempat agar tidak menggelar hajatan yang bisa mengundang kerumunan. Jika masih membandel, Tim Satgas Covid-19 siap membubarkan karena berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. “Sesuai Surat Edaran Bupati Kudus nomor 360/1297/04.30/2021 tentang PPKM Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus, acara resepsi pernikahan, hajatan dan kegiatan […]