IPOL.ID-Surat Edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung ini disesalkan banyak pihak, khususnya aktivis keberagaman yang mendukung pernikahan beda agama. Menurut mereka, pedoman yang meminta pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antara-umat beragama dan kepercayaan menjadi ancaman bagi Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinnekaan. Aan Anshori, Koordinator Jaringan Islam Anti-Diskriminasi (JIAD), mengatakan, perkawinan beda agama sebenarnya dapat […]