wartapenanews.com -Â Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi undang-undang narkotika. Semula uji materi ini digadang-gadang akan membuka jalan melegalkan ganja sebagai obat. Banyak orang yang masih salah mengerti tentang ganja medis bahkan menganggap sebagai legalisasi tanaman ganja serta untuk penggunaan hiburan. MK menyebut bahwa seluruh argumen para penggugat uji materi undang-undang narkotika tidak berdasar. Hakim […]