WartaPenaNews, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan dokter Lois Owien sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Covid-19. “Sudah (tersangka) dan dilakukan penahanan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber sejak 11 Juli 2021. Ia diduga telah menyebarkan informasi bohong atau hoak tentang Covid-19,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris […]