WartaPenaNews, Jakarta – Hati-hati bagi warga yang menolak vaksin di wilayah DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, warga yang menolak vaksin didenda sebesar Rp 5 juta. Menurut Riza, denda ini sesuai sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 30. “Kalau dari Pak Jokowi bilang kalau nolak, nggak […]