WARTAPENANEWS.COM  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menetapkan haram hukumnya bagi yang memilih untuk tidak memilih (menjadi golongan putih—golput) dalam Pilkada Serentak 27 November 2024. Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Noor, menyampaikan larangan golput ini merujuk pada fatwa MUI Nomor 7 Tahun 2013. Fatwa tersebut menyatakan bahwa golput hukumnya haram karena dianggap tidak memenuhi […]