WARTAPENANEWS.COM – Seorang muncikari inisial FEA (24) alias Mami Icha menjual anak dibawah umur yakni SM (14) dan DO (15). Korban SM mengaku jadi pekerja seks komersial (PSK) demi membantu neneknya. “Anak Korban SM (14 tahun) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak Korban tinggal bersama neneknya,” kata […]