WARTAPENANEWS.COM – Sejumlah pakar menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 yang mengizinkan kembali ekspor pasir laut. Padahal, kebijakan tersebut sejatinya sudah dihentikan sejak 20 tahun lalu. Keputusan pemerintah untuk kembali membuka keran ekspor pasir lain diyakini hanya akan memberikan mudarat atau kerugian yang lebih besar dibanding manfaatnya bagi masyarakat. […]