WartaPenaNews, Kediri – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama kepada sebuah klinik kesehatan. Peringatan diberikan karena klinik tersebut menolak merawat ibu hamil yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19. “Sekarang masih satu, sudah SP (surat peringatan) dikeluarkan. Kami tidak ingin main-main,” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Sabtu. Ia […]