IPOL.ID- KPUD DKI menegaskan bacaleg yang bermasalah agak dilaporkan. Laporan itu sebelum ditetapkan dalam caleg tetap. Hal itu diungkapkan, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Dody Wijaya. Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bermasalah atau melanggar ketentuan Pemilu usai penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) rampung. “Ya nanti setelah […]