IPOL.ID – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang membolehkan pernikahan beda agama disorot. Putusan itu dinilai mengabaikan konstitusi apalagi Mahkamah Konstitusi pernah menolah soal pernikahan beda agama. Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat mengatakan, seharusnya PN Jakpus taat terhadap konstitusi dan putusan MK sudah menolak judicial review untuk membolehkan perkawinan beda Agama. […]