WartaPenaNews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019. Namun sprindik yang diterbitkan masih bersifat umum atau belum ada tersangka. Sprindik tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). […]