Setelah lebih dari 100 korban meninggal pesawat Lion JT610 dikenali oleh team DVI Polri, babak selanjutnya adalah proses klaim asuransi yang diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 dengan ketentuan setiap korban yang wafat mendapat santunan sebesar Rp1,250 miliar. Namun, apa ini sudah selesai urusannya ? Ternyata tidak. Pertama , hasil penyelidikan Komite […]