Warta Pena News, Jakarta-Pengusaha asal Malaysia, Dato ‘Sri Chong Ket Pen, dilaporkan ke polisi oleh PT Anglo Slavic Utama (PT ASU), perusahaan induk investasi minyak dan gas Indonesia, sehubungan dengan penipuan dan pemalsuan dokumen PT ASU. Diwakili oleh Direkturnya Tendri Ahripen mengajukan laporan kepolisian pada 11 Desember 2018, di Polda Metro Jaya. “Kami telah membuat […]