WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan kepada kas negara senilai Rp10 miliar dari pembayaran uang rampasan dan uang denda dua terpidana korupsi. Dua terpidana tersebut, yakni mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno. “Jaksa Eksekusi pada KPK, Rabu (7/7), telah menyetorkan ke kas negara uang senilai […]