WartaPenaNews, Jakarta – Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan, membubarkan resepsi pernikahan warga setempat karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk mencegah penularan COVID-19. “Melebihi ketentuan 25 persen,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tegal Parang, TB Maulana di Jakarta, Sabtu. Acara resepsi pernikahan itu […]