WARTAPENANEWS.COM – Seorang pelancong asal Indonesia didenda karena ketahuan membawa bekal makan berisi daging babi panggang saat melakukan perjalanan dari Hongkong ke Taiwan. Karena tak mampu membayar denda sebesar 200.000 dolar Taiwan baru atau sekitar Rp 99,7 juta, WNI tersebut lalu didepotasi. Dilansir The Star, wisatawan asal Indonesia tersebut tiba di Taipei pada 30 April […]