WARTAPENANEWS.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dihadirkan KPU. Sebab, Marsudi sempat mengeluarkan pernyataan bahwa membahas atau mempermasalahkan Sirekap tidak ada gunanya. Pernyataan itu dikeluarkan Marsudi karena Sirekap disebut hanya alat bantu dan tidak mempengaruhi perolehan suara secara perhitungan riil. Sirekap, bagi dia, hanya sebagai perhitungan paralel. “Menurut […]