WartaPenaNews, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa hukum rapid test antigen dan dan Polymerase Chain Reaction (PCR) alias tes swab tidak membatalkan ibadah puasa. “Kemarin sudah dirapatkan, hasilnya tes swab intinya tidak membatalkan puasa,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (8/4/2021). Dia menjelaskan, swab test boleh […]