IPOL.ID-Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memutuskan laporan Endar Printoro dan 16 pelapor lainnya bahwa Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik tidak cukup bukti lakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etik. “Artinya, laporan Endar Printoro dan kawan-kawan. sama sekali tidak kredibel,” kata Emrus, Selasa (20/6), dalam keterangannya. Selain […]