WartaPenaNews, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah memutuskan menaikkan u​​​​pah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Selatan sebesar dua persen per 1 Januari 2021, meski Menteri Ketenagakerjaan menyarankan para gubernur melakukan penyesuaian dengan tidak menaikkan UMP pada masa pandemi COVID-19. Menurut Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14.15/X tanggal 27 Oktober 2020 tentang penetapan upah minimum […]