Oleh: Muhammad Fauzan – Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman IPOL.ID – Implikasi jika permohonan pengujian secara materiil atas Pasal 30 ayat (1) huruf d UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia itu dikabulkan, maka kewenangan Kejaksaan di bidang pidana untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang akan dianggap tidak mempunyai […]