WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam akan memberhentikan Mochamad Nur Arifin, Wakil Bupati  Trenggalek, Jawa Timur yang meninggalkan tugas tanpa izin. Sanksi ini akan diberlakukan jika yang bersangkutan mengulang kembali tindakannya. “Kalau dia (wakil Bupati Trenggalek) mengulang kembali, seperti Bupati Talaud, bisa diberhentikan sementara”, tegas Tjahjo oleh awak media di komplek DPR […]