WartaPenaNews, Jakarta– Walikota Tanjungbalai nonaktif, Muhammad Syahrial dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan tersebut berkaitan perkara dugaan suap sebesar Rp 1,6 miliar kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robinson Pattuju. Selain dipidana penjara, Syahrial juga dituntut membayar denda Rp 150 juta subsidair enam bulan kurungan. “Menuntut supaya majelis […]