WartaPenaNews, Jakarta – Terkait perpanjangan PPKM level 3 dan 4, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) masih jadi syarat keluar-masuk Jakarta. Akan tetapi dokumen tersebut tak dibutuhkan untuk perjalanan ke luar wilayah aglomerasi. “Untuk transportasi antar kota/jarak jauh (STRP) tidak dibutuhkan. Tapi wajib untuk (perjalanan) kawasan aglomerasi,†jelas Juru Bicara Kemenhub Adita […]