21 April 2025 - 15:35 15:35
Search

Tahun 2019, Sebanyak 59 Hakim Meninggal Dunia

WartaPenaNews, Jakarta – Mahkamah Agung mencatat 59 hakim meninggal dunia sepanjang tahun 2019.

Ketua Mahkamah Agung Halla Ali merinci, sebanyak 23 orang hakim peradilan agama, 34 orang hakim peradilan umum dan dua orang hakim agung meninggal dunia.

“Sebagian besar atau 99,9% meninggal karena faktor kesehatan,” kata Ketua MA Hatta Ali dalam acara Refleksi Akhir Tahun MA di Gedung MA Jalarta, Jumat (27/12/2919).

Dalam kesempatan itu Hatta Ali juga mengucapkan dukacita yang menfalam, karena MA menyadari tugas, tanggung jawab, tekanan dan resiko yang dihadapi oleh aparatur peradilan khususnya para hakim begitu berat.

Saat imj hakim disejumlah daerah masih banyak yang menemui kendala saat memeriksakan kesehatannya, karena harus melalui BPJS. Hal ini berbeda dengan para hakim agung yang memiliki asuransi Jasindo.

“Kasihan hakim-hakim ini, mau berobat saja harus minta surat pengantar dari puskesmas, mau ke dokter biayanya mahal,” ujar Hatta.

Untuk itu, ujar Hatta, Mahkamah Agung berupaya untuk terus meningkatkan jaminan kesejahteraan termasuk jaminan kesehatan khususnya bagi para
hakim.

MA, kata Hatta Ali, tengah berupaya mendorong perubahan regulasi terkait jaminan kesehatan bagi seluruh hakim, agar ke depannya para hakim mendapatkan jaminan kesehatan yang layak sesuai kebutuhan dan standar bagi hakim. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait