Jakarta, WartaPenaNews – Sepanjang tahun 2020, Polri telah berhasil mengamankan barang bukti kasus narkotika sebanyak 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu-sabu. Bersamaan dengan itu juga diamankan sebanyak 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorilla dan narkotika jenis lainnya.
Kapolri Jendral Idham Azis pada Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020) mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari upaya pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat.
“Sebanyak puluhan ribu orang yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polri. Kemudian untuk total sebanyak 48.948 tersangka dilakukan penegakan hukum,” jelas mantan Kpaolda Metro Jaya dan Kabareskrim Polri ini.
Selain kasus narkoba, Polri juga telah menyelesaikan 98 perkara dari total 131 perkara Karhutla. Kemudian, kegiatan preventif dan penindakan selama melakukan patroli siber.
“Karhutla tuntaskan 98 perkara dari total 131 perkara (74,8%). Patroli Siber, lakukan upaya preventif terhadap 4.464 akun hoaks 179 perkara dan terkait Covid-19 sebanyak 104 perkara dengan 104 tersangka,” urainya
Jenderal bintang empat ini juga memastikan semua perwiranya memiliki jabatan di masa kepemimpinannya. Ia meyakini tak ada lagi perwiranya yang menganggur setelah lulus.
“Saat ini seluruh personel Polri telah mendapatkan ruang jabatan yang telah diberikan sekolah akselerasi. Di Polri saat ini sudah tidak ada istilah jabatan anjak,” tandasnya.
Sepanjang tahun ini Polri juga telah memberikan 1.778 penghargaan dengan rincian 1.659 personel Polri, 87 kepada warga masyarakat, 32 kepada instansi mitra polisi, dan 73.978 tanda kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara atas Kapolri. (rob)