21 April 2025 - 01:47 1:47
Search

Tahun Depan, Subsidi Motor Listrik Dihapus?

WARTAPENANEWS.COM  –  Pemerintah terus mendorong masyarakat beralih ke kendaraan elektrifikasi guna memperbaiki kualitas udara. Sejalan dengan itu, pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7. Tapi, kini ada sinyal kebijakan tersebut tak berlanjut.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan belum ada anggaran yang dicanangkan untuk subsidi motor listrik. Tapi, ia akan melihat alokasi anggaran untuk Kemenperin pada tahun depan apakah memungkinkan untuk melanjutkan program subsidi.

“Iya, sementara belum ada anggarannya. Tapi, saya kira kalau bisa nanti pada tahun 2025, ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin, bukan subsidi ya, untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus,” kata Agus kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.

Berdasarkan laman SISAPIRa, alokasi anggaran yang tersedia untuk 2024 tersisa 0 unit. Sementara sejauh ini sudah ada 60.749 unit motor listrik yang diberikan subsidi Rp7 juta.

Diketahui, pengadaan program subsidi motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Dalam kebijakan tersebut, subsidi motor listrik hanya tersedia untuk 2023 dan 2024.

Dalam aturan, ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200.000 unit pada 2023, dan 600.000 unit untuk 2024. Tapi, aturan tersebut berubah pada tahun ini. Pada 2024 hanya ditetapkan kuota sebanyak 50.000 unit.

Hal tersebut terjadi karena penyerapan subsidi motor listrik hanya sebesar 4 persen atau digunakan sebanyak 11.000 unit. Namun, pada Agustus lalu, Kemenperin menaikkan kuota menjadi 60.000 unit. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait