WartaPenaNews, Jakarta – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memerintahkan kepada pejabat eselon 1 untuk turun langsung ke daerah-daerah dengan tujuan bisa terwujudnya percepatan pengelolaan dana desa. Pasalnya, pada 2020 anggaran dana desa mencapai Rp72 triliun.
“Anggaran dana desa sekarang meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp70 triliun di tahun 2019,†kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa, Kastorius Sinaga, melalui rilisnya, Senin (17/2/2020).
Kastorius menambahkan, skema pencairan dana desa pada 2020 langsung dari kas negara ke rekening pemerintah desa (Pemdes). Artinya, pencairan ini berbeda dari 2019 yang masih melewati jenjang pemerintah kota/kabupaten.
“Kita sepakat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa agar 2020 ini dana desa langsung di transfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi jumlah dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa†ujar Kastorius.
Bahkan, kata dia, dana desa ini sangat penting secepatnya untuk tiba dan dikelola langsung oleh desa, sesuai mekanisme yang ada. Tujuannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa. Apalagi, saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global dan juga akibat dampak penyebaran virus corona di Tiongkok.
Untuk memastikan percepatan dan pengelolaan dana desa sesuai tujuan di atas pihak Kemendagri sudah memerintahkan semua jajaran eselon 1, yang terdiri dari dirjen, irjen, deputi, sahli dan staf khusus menteri untuk turun ke semua 33 propinsi seluruh Indonesia dan memberikan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan kepala desa di wilayah provinsi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa sudah menyepakati pencairan dana desa langsung ke rekening pemerintah desa. “Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi jumlah dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa†jelasnya.
Menurut dia, dana desa serta dana pembangunan seperti dana APBN dan APBD, akan menjadi instrumen ekonomi yang harus digunakan secepatnya. “Program padat karya akan menyedot dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga otomatis akan menjaga perputaran uang di desa dan juga menjaga daya beli masyarakat desa†kata Tito
Tito menambahkan, tahun 2020 ini dana desa akan meningkat dengan rata- rata alokasi dana per desa mencapai Rp960 juta. “Ini bentuk penyederhanaan birokrasi sekaligus menghilangkan praktik korupsi terhadap dana desa,†tuturnya. (azk)