Jakarta, WartaPenaNews – Sepanjang tahun 2020, Polri berhasil menangkap sebanyak 228 orang tersangka teroris dari berbagai wilayah Indonesia. Terbaru, sebanyak 23 teroris jaringan Jamaah Islamiyah berhasil dibekuk oleh jajaran kesatuan Polri.
“Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap 228 tersangka yang terbaru,” terang Kapolri Jendral Idham Aziz, Selasa (22/12/2020).
Jenderal bintang empat ini menambahkan, para terduga teroris yang lama diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) juga berhasil ditangkap, diantaranya Upik Lawanga alias Taufik Bulaga dan tersangka Bom Bali I, Zulkarnain. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan Polri.
Berdasarkan data, Kapolri berujar, dua gembong teroris, Upik Lawanga sudah 14 tahun menjadi buronan dan kerap menjalani aksi pengeboman di sejumlah wilayah. Sementara Zulkarnain sudah diburu selama 19 tahun sebagai salah satu buronan dalam kasus teror Bom Bali 1.
Upik Lawanga terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006. Sementara itu, Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I. Ia mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya. (rob)