26 September 2023 - 17:19 17:19

Tak Ada Layanan Internet saat Hari Raya Nyepi 

WartaPenaNews, Jakarta – Perayaan Hari Raya Nyepi di Provinsi Bali pada 7 hingga 8 Maret mendatang akan berlangsung tanpa kehadiran layanan internet.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menugaskan para provider internet untuk menghentikan layanan pada tanggal tersebut.

Keputusan tersebut dikeluarkan melalui Direktorat Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) lewat Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.

Sebelumnya, imbauan Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali menyampaikan beberapa poin larangan terhadap beberapa aktivitas khusus selama Nyepi. Dalam poin nomor 5, disebutkan bahwa Provider jasa seluler (Internet) tidak diperkenankan untuk menghidupkan layanan mulai dari hari Kamis, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA.

Seruan ini ditindaklanjuti oleh Kominfo dengan mengeluarkan surat edaran tersebut. Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan berbagai pihak. “Ini untuk menghormati seruan bersama majelis agama tersebut,” kata pria yang akrab disapa Nando itu.

Dalam surat edaran tersebut, diperintahkan kepada seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan yang dikeluarkan oleh Majelis Agama dan Keagamaan.

”Tapi dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung,” kata Nando.

Selain itu, dalam seruan tersebut, Kominfo juga mengajak masyarakat dan penyelenggaran jasa telekomunikasi untuk melakukan langkah-langkah guna menghindari atau menangkal berbagai bentuk hoaks dan konten negatif. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 September 2023 - 12:17
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berjualan

WARTAPENANEWS.COM –   Pemerintah resmi melarang platform 'social commerce' di Indonesia. Hal tersebut ramai dibicarakan setelah platform media sosial asal China, TikTok mengeluarkan fitur TikTok Shop. Fitur ini membuat masyarakat

01
|
26 September 2023 - 11:16
Pekan Ini, Kasus Bayi yang Tertukar Akan Selesai

WARTAPENANEWS.COM –  Setelah melakukan bonding selama hampir sebulan, dua bayi yang tertukar di Bogor akan dikembalikan secara utuh ke orang tuanya masing-masing pada minggu ini. "Insya Allah tanggal 29 September

02
|
26 September 2023 - 10:15
Begini Tanggapan Kaesang Diisukan Bakal jadi Cawapres

WARTAPENANEWS.COM –  Ketua Umum PSI periode 2023-2028, Kaesang Pangarep, merespons isu soal kakak kandungnya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang bakal jadi cawapres. Gibran kemungkinan bisa

03