21 April 2025 - 21:00 21:00
Search

Tak Mau Mundur, Pakar ICMI Nilai Ma’ruf Amin Bukan Tauladan yang Baik

WartaPenaNews, Jakarta – Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo menilai sikap KH Ma’ruf Amin yang tetap ngotot menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca dilantik menjadi Wakil Presiden pada 20 September mendatang tak memberikan tauladan yang baik.

“Kalau benar Maruf ngotot, itu adalah sikap aneh. Ngakalin aturan. Lihat saja Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI, sudah jelas dan tegas, jangan diakali ditafsirkan sendiri. Wapres itu pemimpin nasional, negarawan, harus wajib jadi contoh kebajikan bangsa,” ujar Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Kamis (17/10/2019).

Menurut mantan petinggi Polri ini, kelau menafsirkan aturan sendiri-sendiri, akan menjadi kacau balau.

“Contoh, ada aturan anggota TNI dan Polri yang belum pensiun tidak boleh jadi anggota ormas apapun, lalu ada anggota tetap jadi anggota sebuah ormas dengan alasan sudah jadi anggota ormas sebelum jadi polisi atau tentara. Kacau kalau ditafsirkan sendiri-sendiri?” tutur Anton Tabah.

Kata dia, Ketum MUI dilarang rangkap jabatan supaya lembaga MUI total independen menjalankan tupoksi amar maruf nahi munkar, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik kekuasaan dan penguasa. “Apapun alasannya, Pak Maruf wajib lebih utamakan taat aturan yang sangat jelas tersebut,” pungkas Anton Tabah.

Sebelumnya, Maruf Amin tidak jadi dicopot dari posisi Ketua Umum MUI setelah dilantik jadi Wakil Presiden pada 20 Oktober nanti. Dia hanya dinonaktifkan hingga masa kepemimpinannya berakhir pada Musyawarah Nasional MUI pada 2020.

Maruf mengatakan alasannya tidak melanggar AD/ART adalah karena dia mendapat jabatan Wapres setelah menjadi Ketum MUI. Sedangkan yang dilarang, kata dia, mencalonkan ketum sambil menyandang jabatan politik.

“JаdÑ– kаlаu ѕауа dilantik jаdÑ– Wapres, dilarang rаngkар jabatan Ketum MUI,” kata dia dÑ– kаntоr MUI Puѕаt, Jakarta, beberapa waktu lalu. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait