10 May 2024 - 14:11 14:11

Tak Pakai Bermasker, Warga di Solo Dihukum Bersih-bersih Sungai Keruh

WartaPenaNews, Jakarta – Sebanyak 41 orang terjaring razia masker dalam rangka operasi gabungan cipta kondisi mendisiplinkan protokol kesehatan COVID-19. Para pelanggar tersebut dihukum membersihkan sungai yang kotor di kawasan Kota Solo.

Razia masker tersebut digelar di Jalan Adi Sucipto Solo, tepatnya di depan kawasan Plaza Manahan Solo, Jumat, 11 September 2020. Puluhan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang terkena razia tidak memakai masker diminta untuk menepi.

Selanjutnya, 41 orang yang terkena razia masker itu mengisi data serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Kemudian, mereka diangkut menggunakan truk Satpol PP menuju Sungai Toklon di daerah Keprabon, Banjarsari, Solo.

Setelah memakai sepatu boots dan kaus tangan, para pelanggar yang tidak memakai masker itu langsung turun ke dasar aliran sungai. Mereka kemudian membersihkan sampah yang terdapat di aliran sungai tersebut.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan, razia masker yang dilakukan di kawasan Plaza Manahan Solo merupakan tindak lanjut dikeluarkannya Perwali No 24 Tahun 2020. Adapun perwali tersebut mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Seperti disampaikan kemarin setelah ditandatangani perwali ini akan dilakukan penegakan hukum. Sudah tidak ada lagi sosialisasi, terus setelah itu diikuti dengan penindakan,” kata Arif di sela razia masker di Plaza Manahan Solo, Jumat, 11 September 2020.

Arif pun menjelaskan, dalam perwali tersebut sanksi yang bakal diterapkan bagi pelanggar yang terkena razia masker adalah untuk membersihkan sungai dan drainase di Solo. Hanya saja terkait pemilihan sungai maupun drainase yang bakal dibersihkan oleh para pelanggar merupakan keputusan dari DPUPR Solo.

“Sanksi bagi pelanggar membersihkan sungai dan drainase yang ditunjuk oleh DPUPR. Mereka harus membersihkan selama 15 menit,” ujarnya.

Kondisi sungai cukup keruh

Untuk hari pertama pemberlakuan sanksi tersebut, dia mengungkapkan, pelanggar razia masker akan diarahkan untuk membersihkan Sungai Toklon di Kepabron, Banjarsari, Solo. Sungai tersebut kondisinya cukup keruh dan kotor sehingga butuh untuk dibersihkan.

“Kali Toklon itu sungai terusan Kali Pepe di sekitar Sadinoe. Para pelanggar razia masker itu dibawa dengan truk Satpol PP, kemudian untuk membersihkan sungai itu peralatannya disediakan DLH,” ucapnya.

Selama menjalani hukuman membersihkan sungai, KTP para pelanggar razia masker itu ditahan oleh petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polri, dan TNI. Setelah kegiatan bersih-bersih sungai, mereka kembali diangkut ke Plaza Manahan untuk mengambil KTP yang ditahan.

Sementara itu, salah satu warga yang terkena razia masker, Abdul Rohman mengaku menerima dengan lapang dada sanksi membersihkan sungai lantaran tidak memakai masker. Dia disanksi membersihkan sungai lantaran kedapatan tidak memakai masker.

“Setiap hari pakai masker tapi kok ya tadi lupa. Ini akan menjadi pelajaran yang berharga untuk menjaga kesehatan bagi saya dan keluarga,” tuturnya. (mus) 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
10 May 2024 - 12:34
Di Pilgub Jatim, Khofifah Ingin Berpasangan Lagi dengan Emil Dardak

WARTAPENANEWS.COM – PAN menyatakan kesiapannya mendukung penuh Khofifah Indar Parawansa untuk kembali maju di Pilgub Jatim 2024. Khofifah ingin kembali maju Pilgub Jatim berpasangan dengan wakilnya, Emil Elestianto Dardak atau Emil

01
|
10 May 2024 - 11:13
Polisi Selidiki Terkait Wanita di Kebayoran Baru Jadi Korban Begal Payudara

WARTAPENANEWS.COM –  Aksi begal payudara terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5) malam. Peristiwa itu terekam CCTV dan viral di sosial media. Dalam video yang beredar, terlihat

02
|
10 May 2024 - 10:51
Pedangdut Senior Jhonny Iskandar Tutup Usia

WARTAPENANEWS.COM – Pedangdut senior Jhonny Iskandar meninggal dunia di usia 63 tahun, pada Jumat (10/5/2024). Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Dewi, salah satu keponakan sang pedangdut. "Iya, Jhonny Iskandar sudah

03