WARTAPENANEWS.COM – Seorang pria berkebangsaan asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya, menghajar warga berinisial HK (39 tahun) sampai babak belur.
Pelaku menganiaya korban lantaran tidak terima diklakson dan ditegur saat mobilnya menghalangi jalan keluar dari supermarket.
“Korban selesai belanja di supermarket, rencana korban keluar dari parkir ternyata ada mobil menghalangi dan korban klakson dan terlapor (pelaku) marah dan turun memukul korban,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya, Senin (3/6).
Peristiwa itu terjadi di area parkir minimarket di Jalan Nakula Barat, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (2/6) sekitar pukul 02.00 WITA.
“Terlapor memukul pelapor berkali-kali yang mengenai bibir, pipi kiri, bahu kiri, pelipis kiri hingga luka dan bengkak serta lebam,” kata dia.
Korban sudah melaporkan kasus ini kepolisian. Saat ini polisi sedang memburu keberadaan pelaku. (mus)