21 April 2025 - 02:29 2:29
Search

Tangkap Ikan Pakai Bom, 8 Nelayan Asal Balikpapan Diamankan

wartapenanews.com – Satreskrim Polresta Mamuju bersama Polairud Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan 8 nelayan asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang kedapatan menangkap ikan menggunakan bom di perairan Pulau Ambo, Kabupaten Mamuju.

Dari delapan orang tersebut, satu di antaranya merupakan kapten kapal.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, menyebutkan penangkapan tersebut berawal saat Tim Satreskrim Polresta Mamuju bersama Polairud Polda Sulbar melakukan patroli di sekitar perairan Pulau Ambon.

Saat bersamaan, polisi menemukan sebuah kapal yang mengalami kerusakan dan dicurigai tidak memiliki nomor lambung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah bom ikan yang telah dirakit di atas kapal digunakan untuk menangkap ikan,” kata Rigan, Selasa (15/3/2022).

Dari kapal tersebut, polisi juga mengamankan kompresor, alat tangkap ikan tradisional, dan 200 kilogram ikan yang diduga ditangkap dengan menggunakan bom ikan.

“Juga telah kita mengamankan satu buah kapal yang digunakan,” imbuh dia.

Berdasarkan keterangan para tersangka ke polisi terungkap dua jeriken mesiu yang digunakan merakit bom ikan dibeli dari salah satu pedagang di salah satu pasar di Kalimantan.

Kapal tersebut juga diketahui milik salah satu saudagar yang berada di Kalimantan yang disewa para tersangka dan diberi modal untuk mencari ikan.

“Sekali berlayar mereka, 14 hari baru kembali di sekitar perairan Kalimantan Timur,” ungkap Rigan.

Atas perbuatannya, kedelapan nelayan tersebut dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-uncang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait