Wartapenanews, Jakarta – Taspen kembali memberikan layanan proaktif kepada Mantan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Bapak Prof. H. Mohamad Nasir yaitu berupa penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun yang diserahkan langsung oleh Direktur Perencanaan dan Aktuaria TASPEN, Dodi Susanto. Dalam kesempatan tersebut, Mohamad Nasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada TASPEN untuk Layanan proaktif yang selama ini TASPEN berikan kepada para pesertanya termasuk kepada Para Mantan Pejabat Negara. “TASPEN ini sangat memudahkan Peserta dalam mendapatkan manfaat yang diterima pesertanya seperti Saya. Saya harap Taspen terus meningkatkan pelayanannya untuk menjadi Perusahaan yang jauh lebih berkembang dan membanggakan Bangsa dan Negara†Pungkasnya lebih lanjut.
Dodi Susanto (Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT TASPEN) mengatakan bahwa Taspen terus berupaya dan selalu meningkatkan layanan untuk mendukung kemudahan dan kelancaran Bisnis Taspen dimasa yang akan datang. “ TASPEN senantiasa menyalurkan dan mengembangkan Inovasi yang dapat memberikan kemudahan bagi layanan dan Bisnis Taspen dengan berbasis Teknologi dan Risiko†ujar Dodi Susanto saat ditemui di Komplek Istana Wakil Presiden. Sebagai Perusahaan BUMN, maka Taspen berkomitmen untuk menjaga kepercayaan para Peserta dan pengelolaan asset yang ada pada Taspen TASPEN dengan lebih serius guna meningkatkan nilai manfaat yang akan diterima para Peserta dan menjamin kesejahteraan seluruh Stakeholder dan Shareholder PT TASPEN. “Awal Tahun ini, Insyaallah Taspen akan memulai Tahun Baru dengan sesuatu yang baru pula, dengan wajah baru dan komitmen baru yang pastinya untuk meningkatkan citra baik perusahaan kepada para Peserta dan juga menumbuhkan keterikatan antara Perusahaan dan Para Peserta†Lanjut Dodi Susanto.
Sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara terus berkomitmen kepada pesertanya untuk terus memberikan layanan terbaiknya dengan 4 Program perlindungan yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. TASPEN juga memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN dan Non PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018. TASPEN akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi Peserta baik itu ASN, Pejabat Negara dan Non ASN di seluruh Indonesia dimana beberapa Inovasi terbaru TASPEN diantaranya adalah Aplikasi TASPEN Mobile 2.0, Aplikasi Otentikasi Digital, dan Program Wirausaha Pintar. Selain itu, Â TASPEN juga menerima beberapa penghargaan diantaranya Badan Publik Paling Informatif dan Juara I Annual Report Award BUMN Keuangan Non Listed. (azk)