WartaPenaNews, Sumenep – Seorang bapak berinisial LS (43), tega mencabuli anak kandungnya senidiri di dalam kamar. Kini pelaku sudah dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, Minggu (26/7/2020).
Adapun perbuatan terlarang terhadap sang anak kandung berusia sekitar 17 tahun itu, berumala dari warga mencurigai LS kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di rumahnya.
Warga lalu melakukan pengintaian di rumah pelaku untuk memastikan kecurigaan atas perbuatan sang ayah. Lalu mendapati LS sedang mencabuli anak kandungnya pada Minggu dini hari sekita pukul 02.30 WIB di sebuah kamar tidur.
“Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh beberapa warga yang mengintip melalui lubang kusen jendela kamar pelaku,” kata AKP Fadillah.
Atas kejadian tersebut, warga kemudian merasa keberatan dan melaporkan peristiwa dugaan pencabulan ini ke Polres Nagan Raya, agar pelaku dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (mus)