24 April 2025 - 03:04 3:04
Search

Temuan Aspek Pidana Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Tak Boleh Diambangkan

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah telah menemukan aspek tindak pidana terkait polemik pondok pesantren Al Zaytun.

Atas temuan tersebut, pemerintah dalam hal ini polri akan menindaklanjutinya secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentu akan ditangani oleh polri dan tidak boleh diambangkan,” tegas Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/6).

Mahfud juga mengatakan persoalan hukum tersebut akan diselesaikan secepat mungkin. Namun ia belum bisa menargetkan waktu penyelesaian aspek terhadap polemik tersebut. Saat ini temuan aspek pidana tersebut juga masih dalam proses penyelidikan.

“Ndak ada kalau hukum target waktunya. Tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ (ada) aspek pidana,” ujar Mahfud.

Di sisi lain, keberadaan pondok pesantren Al-Zaytun sebagai lembaga juga akan dievaluasi oleh pemerintah secara administratif. Tindakan evaluasi itu terdiri dari sejumlah tindakan, mulai dari melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan lainnya. Langkah itu dilakukan agar tak mengganggu hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di sana.

“Pondok pesantrennya akan kita evaluasi secara administratif. Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu dan terus berjalan,” jelas Mahfud menambahkan.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait