5 May 2024 - 20:56 20:56

Terdakwa Peristiwa Paniai Bebas, Komnas HAM: Bagaimana Proses Hukumnya?

wartapenanews.com –  Komnas HAM mengecam vonis bebas yang diputuskan Pengadilan HAM Makassar terhadap terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai, purnawirawan Isak Sattu. Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menilai, vonis bebas terhadap eks perwira penghubung (pabung) pada Kodim 1705/Paniai tak lepas dari proses hukum yang tak optimal.

Haris menyebut, proses hukum terhadap terdakwa yang ditangani secara koneksitas hingga diadili tidak transparan. Malahan, dalam persidangan, penuntut umum tidak menghadirkan pihak keluarga korban.

“Ini suatu hal yang menurut kami memprihatinkan,” kata Haris, di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, jaksa harus memberi ruang kepada para saksi dan korban, termasuk keluarga untuk berpartisipasi aktif dalam persidangan. “Justru yang hadir di persidangan hanya dari pihak TNI maupun Polri,” ujarnya.

Dia mempertanyakan mengapa saksi-saksi masyarakat sipil yang melihat langsung peristiwa tersebut tidak dihadirkan di persidangan. Dalam pemeriksaan saksi sipil, kata dia, penuntut umum hanya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP).

Komnas HAM memberi catatan soal penetapan tersangka tunggal dari peristiwa yang menewaskan empat warga sipil serta puluhan lainnya luka-luka buntut pembubaran paksa unjuk rasa di Paniai. Sebab, Komnas HAM merekomendasikan sejumlah komandan dan pelaku lapangan diproses hukum.

Sementara dalam vonisnya, majelis menyatakan unsur komando dalam peristiwa Paniai tak terbukti sehingga, terdakwa divonis bebas. “Itu sejak awal sudah menimbulkan kekhawatiran dan hari ini terbukti dengan putusan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran HAM berat,” tutur Haris.

Meski begitu, dia meyakini putusan pengadilan membuktikan adanya kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Paniai. Hanya penuntut umum gagal membuktikan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03