20 April 2025 - 20:55 20:55
Search

Terdampak Polusi Udara, Malaysia Surati Indonesia

WARTAPENANEWS.COM –  Malaysia telah mengirimkan surat kepada Indonesia soal polusi udara. Hal itu sehubungan dengan kerja sama berdasarkan Perjanjian Asean tentang Polusi Asap Lintas Batas.

Adalah Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad yang menyampaikan itu.

Dia mengatakan surat itu telah dikirim kepada Indonesia menyusul instruksi dari Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim.

“Saya sudah mengirim surat ke Indonesia. Kemarin perdana menteri telah menginstruksikan kementerian untuk mengoordinasikan masalah kabut asap ini. Sesuai dengan instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan dikutip dari Bernama, Kamis (5/10).

Situs Sistem Manajemen Indeks Pencemaran Udara Malaysia (APIMS) yang dikelola Departemen Lingkungan Hidup (DOE) melaporkan, hingga sore ini, kualitas udara di Sri Aman berada pada tingkat tidak sehat yaitu 138. Sedangkan di Serian Sarawak berada pada level 113.

Pembacaan API dari nol hingga 50 menunjukkan bahwa kualitas udara baik; 51 hingga 100, sedang; 101 hingga 200, tidak sehat; 201 hingga 300, sangat tidak sehat; dan di atas 300, berbahaya.

Sebelumnya, Nik Nazmi mengatakan Paviliun Malaysia akan didirikan pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2023 mulai 30 November hingga 12 Desember di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Ini merupakan solusi lokal dalam mengatasi perubahan iklim.

Dia mengatakan Paviliun Malaysia juga akan menampilkan topik dan isu penting seperti transisi energi, mitigasi, adaptasi, dan keuangan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar struktur fisik tetapi merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras kami dalam mengatasi perubahan iklim. Ini akan mewujudkan semangat kolaborasi, yang merupakan aspek penting dari budaya Malaysia.

“Kami ingin menjadikan Paviliun (Malaysia) kami sebagai sesuatu yang menarik untuk dikunjungi dan harus bisa menceritakan kisah kami,” ujarnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait