WartaPenaNews, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris bernama Saiful Basri.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
“Benar sudah ditangkap,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Perlu diketahui, Saiful sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.(mus)
Post Views: 121