14 May 2025 - 06:53 6:53
Search

Terjebak Lampu Merah, Curanmor Diamankan Petugas

WartaPenaNews, Jakarta – Adil (23) tak dapat berkutik usai ditangkap petugas kepolisian sektor Wiyung, di lampu merah Jalan Gunungsari, Surabaya. Dia ditangkap karena mencuri sebuah sepeda motor pada Sabtu (6/6/2020) siang. Remaja tanggung ini diketahui mencuri sepeda motor di kawasan toko Livina Spikoe Ruko City 9 No 46 Jl. Raya Mastrip Surabaya. Saat itu pelaku berboncengan dengan rekannya yang masih diburu polisi atau DPO.

Usai melihat sepeda motor Scoopy No pol. L 3137 RF, dia langsung turun dan mengambil motor. Namun naas, dirinya justru tak menyadari jika aksi kali ini dilihat petugas keamanan.

“Awalnya saya lihat motor itu diambil lelaki yang berboncengan. Gelagat mencurigakan saya awasi betul-betul dan saya buntuti usai pelaku jalan. Beruntung pelaku saat itu tertahan lampu merah dan ada pos jaga cek poin PSBB jadi saya teriak maling,” kata saksi Didik Budi Santoso (51) kepada petugas, Minggu (7/6/2020).

Tak berselang lama, petugas gabungan TNI, Polri dan juga petugas Pemkot Surabaya pun mengejar pelaku. Sampai akhirnya pelaku kebingungan dan tak bisa lari karena banyak kendaraan di lampu merah. Warga dan juga petugas pun berhasil mengamankan pelaku. Tapi sayang, pelaku lain yang belum diketahui identitasnya ini justru bisa lari dengan menerobos lampu merah.

“Ada pelaku lain yang bisa lari. Yang lebih parah lagi adalah pelaku yang lari ini tak dikenal dan diketahui detail identitasnya. Entah menutupi rekannya atau memang baru kenal kita masih dalami. Yang pasti pelaku sudah mengaku mencuri motor bersama rekannya sebanyak tiga kali,” tandas Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad.

Kini pelaku sudah diamankan oleh petugas. Barang bukti sepeda motor dan juga kunci T yang dipakai pelaku juga dibawa untuk menjadi bukti di pengadilan (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait